Monday 13 April 2015

Contoh Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar Serta Contoh Fungsi Bahasa Sebagai Alat Komunikasi di Dunia Pendidikan


Contoh Penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar

Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, terdiri dari kata baik dan benar yang ke dua-nya memiliki arti.

Bahasa Yang Baik

Penggunaan bahasa yang baik (sesuai aspek komunikatif) adalah sesuai dengan sasaran kepada siapa bahasa tersebut di sampaikan. Hal ini harus disesuaikan dengan unsur umur, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita. Dengan kata lain, bahasa yang kita gunakan sesuai dengan lawan bicara, sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman ketika berkomunikasi.

Bahasa Yang Benar

Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yaitu peraturan bahasa (tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan). Bahasa yang benar mengacu pada kaidah penulisan dan pengucapan Bahasa Indonesia seperti yang tertera dalam kamus besar Bahasa Indonesia, dan terdapat pula di EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).

Dari 2 hal diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa bahasa yang baik dan benar adalah bahasa yang tidak menyinggung lawan bicara, dan tiap katanya adalah bagian dari kata-kata dalam kamus besar bahasa Indonesia.

Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan bahasa yang baku.

Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang  benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian  bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan  bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.

Misalkan dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku Contoh :

Misalkan ketika dalam dialog antara seorang Guru dengan seorang siswa

  • Pak guru : Rino apakah kamu sudah mengerjakan PR?
  • Rino : sudah saya kerjakan pak.
  • Pak guru : baiklah kalau begitu, segera dikumpulkan.
  • Rino : Terima kasih Pak 

Kata yang digunakan sesuai lingkungan sosial

Contoh lain dalam tawar-menawar di pasar, misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil  bila dalam tawar -menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku seperti ini.

(1) Berapakah Ibu mau menjual tauge ini?

(2) Apakah Bang Becak bersedia mengantar saya ke Pasar Tanah Abang dan  berapa ongkosnya?

Contoh di atas adalah contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas, kalimat (3) dan (4) berikut akan lebih tepat.

(3) Berapa nih, Bu, tauge nya?

(4) Ke Pasar Tanah Abang, Bang. Berapa?

Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan. 

Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting sepanjang hajat hidup manusia karena melalui pendidikan dapat dihasilkan manusia yang handal dan bermartabat. Pendidikan turut menentukan nasib dan masa depan suatu bangsa. Oleh karena itu, sistem pendidikan harus terus menyesuaikan dengan perkembangan zaman (baca pula Djohar, 2003). Mengingat peran pendidikan yang sangat strategis, terlebih di era global sekarang ini, sudah seyogianya segenap potensi bangsa turut serta berupaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sangat pesat. Dampaknya dapat kita rasakan dalam berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam bidang pendidikan. Perkembangan tersebut di satu sisi berdampak positif, tetapi di sisi lain berdampak negatif. Dampak positif dapat kita rasakan dalam hal kemudahan mendapatkan berbagai informasi melalui kehadiran dunia maya. Begitu pula dampak negatifnya sekaligus dapat kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari, antara lain perubahan tata nilai dan norma yang terjadi di masyarakat.

Hampir setiap saat kita menyaksikan tayangan yang berhubungan dengan tindakan anarkistis yang dilakukan oleh sebagian masyakat kita. Sungguh kita sangat merindukan masyarakat yang memiliki sifat (karakter) ramah, santun, dan toleran, sebagaimana diajarkan oleh para leluhur bangsa ini. Oleh karena itulah, sangat relevan Kementerian Pendidikan Nasional dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2011 mengusung tema “Pendidikan Karakter sebagai Pilar Kebangkitan Bangsa” dengan subtema “Raih Prestasi Junjung Tinggi Budi Pekerti”.

Bahasa sebagai Pilar Utama Pendidikan Karakter

Sebagaimana kita ketahui bersama, sistem pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 623) karakter merupakan sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain; tabiat; watak. Dengan demikian, karakter (watak; tabiat) dapat dipahami sebagai sikap, tingkah laku, dan perbuatan baik atau buruk yang berhubungan dengan norma sosial. Oleh karena itu, erat kaitan antara karakter dan interaksi sosial.

Sebagai makhluk sosial manusia tentu melibatkan bahasa saat berinteraksi dengan sesamanya. Bahasa merupakan unsur penting kebudayaan. Transformasi budaya selama ini berlangsung tiada lain karena peran bahasa pula. Ungkapan ”bahasa menunjukkan bangsa” telah terbukti. Melalui bahasa kita dapat mengetahui budaya dan pola pikir suatu masyarakat. Karakter seseorang tampak dari perilaku berbahasanya, sebagaimana ditegaskan oleh Effendi (2009: 75) bahwa cara berpikir seseorang tercermin dalam bahasa yang digunakannya. Jika cara berpikir seseorang itu teratur, bahasa yang digunakannya pun teratur pula.

Melalui data kebahasaan, kita dapat mengetahui karakter bangsa ini. Secara umum masyarakat kita sangat mementingkan kasih sayang terhadap sesamanya. Cermatilah muatan makna unsur yang membentuk kata bilangan sebelas, yakni se- dan belas. Dalam bahasa daerah, seperti bahasa Sunda dan Jawa, dikenal pula bilangan ini: sawelas/sabelas (Sunda), sewelas (Jawa). Penyebutan bilangan ini berkaitan dengan karakter budaya masyarakat dahulu, terutama dalam hal jual-beli. Sebagai wujud sayang (belas kasih) kepada sesama (pedagang kepada pembeli) jika seseorang membeli sesuatu sebanyak sepuluh buah, penjual memberinya lebih (bonus) satu atau dua buah. Tegasnya, ”beli sepuluh dapat satu”. Bahkan, bagi sebagian masyarakat Indonesia, misalnya masyarakat Sunda, cinta kasih menjadi dasar filosofi kehidupan sehari-harinya, ”kudu silih asih, silih asah, jeung silih asuh” yang berarti harus saling mengasihi, saling mengasah(meningkatkan), dan saling mengasuh(mendidik) di antara sesama.

Masih banyak khazanah budaya daerah yang terkandung dalam bahasa dan belum tergali. Namun, sayang tidak sedikit pula yang sudah hilang sehingga masyarakat sekarang tidak mengenalnya lagi. Punahnya budaya tersebut, yang di antaranya menjadi ciri karakter masyarakat kita, seiring punahnya bahasa yang bersangkutan. Sangat disayangkan jika hal ini terus dibiarkan terjadi karena masih bersemayamnya anggapan keliru di benak sebagian masyarakat kita bahwa bahasa adalah barang sehari-hari yang tidak memerlukan perhatian khusus. Padahal, sudah sepatutnyalah kita mensyukuri kekayaan bahasa yang melimpah ini.

Situasi kebahasaan di Indonesia sangatlah kompleks. Namun, bahasa Indonesia tetap melaju ke arah perkembangan yang pesat. Hal ini dibuktikan dengan kemampuan bahasa Indonesia dalam mengekspresikan konsep ilmu pengetahuan teknologi dan seni dewasa ini. Dalam rentang waktu delapan puluh tahun lebih bahasa Indonesia berkembang ke arah kemantapan dan kedinamisan. Kemantapan dapat diamati dengan adanya keajekan dalam kaidah, misalnya kata kesimpulan. Kini disadari bahwa bentuk yang benar secara gramatikal adalah simpulan (hasil dari kegiatan menyimpulkan). Bentukan simpulan ini diperoleh dari memperbandingkannya secara analogis dengan bentuk yang sudah ada, seperti kata karangan (hasil dari kegiatan mengarang) dan tulisan (hasil dari kegiatan menulis). Kedinamisan bahasa Indonesia menunjukkan adanya perubahan ke arah pembaruan dalam gramatika. Hal ini sesuai dengan sifat bahasa yang dinamis—mengikuti dinamika perubahan pada masyarakat penuturnya. Sebagai contoh, dulu hanya dikenal kata rata-rata, dewasa ini dalam bidang eksakta digunakan kata rerata sebagai padanan kata dari bahasa Inggris mean. Bentukan rerata merupakan bentukan baru hasil beranalogi dari, antara lain lelaki (laki-laki) dan tetamu (tamu-tamu). Kenyataan tersebut membangkitkan rasa optimistis bahwa bahasa Indonesia dapat digolongkan sebagai bahasa yang modern. Sebagai konsekuensinya, dalam bahasa Indonesia mutakhir sering ditemukan kosakata baru sebagai imbangan kosakata asing, seperti kata jaminan mutu yang merupakan padanan quality assurance, pemangku kepentingan padanan untuk stakeholder, rencana induk padanan untuk master plan, dan pentas lorong padanan untuk catwalk (lihat Arifin dkk. (Ed.), 2003).

Pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia tidak saja ditunjang oleh semakin banyaknya pemakai dan wilayah bahasa Indonesia di dalam negeri Indonesia sendiri, tetapi juga di luar negeri. Hal ini tentu menggembirakan dan sekaligus membanggakan pemilik bahasa Indonesia. Kenyataan ini sudah selayaknya menjadi pendorong untuk terus meningkatkan kualitas bahasa Indonesia sebagai bahasa yang modern. Untuk itu, kesadaran berbahasa yang baik dan benar para pemakainya menjadi bagian penting dari pendidikan karakter bangsa.

Dikutip dari

  • academica.edu
  • kemendikbud.go.id

Achmad Mubarak Doohan, Sistem Komputer, Universitas Gunadarma

No comments:

Post a Comment